Dengan Menggunakan Metode Location Quotient (LQ), Lokalisasi (a), Spesialisasi (b), Basic Service Ratio(BSR), Regional Employment (REM), Analisis Indeks Williamson dan Analisis Tipologi Klassen (Kasus Sumatera Barat)
By; Ir. M. Ardi Kurniawan, MP
Dosen Fakultas Pertanian Universitas Ekasakti Padang
Suatu wilayah dapat dianggap sebagai sekumpulan (satu set) lokasi- lokasi kegiatan- kegiatan yang masing- masing menggunakan suatu area bagian daripada wilayah tersebut. Dalam perkataan lain, wilayah merupakan suatu unit geografis yang dibatasi oleh kriteria tertentu yang diantara bagian-bagiannya terdapat saling ketergantungan secara internal.Dalam melakukan perencanaan wilayah secara holistik diperlukan adanya pemahaman terhadap karakteristik wilayah sehingga dapat menentukan keberlangsungan pembangunan wilayah yang tepat lokasi, tepat sasaran dan tepat teknologi, sehingga optimalisasi pendayagunaan sumberdaya pembangunan dapat tercapai secara efektif dan efisien. Perencanaan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan suatu wilayah sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pengembangan wilayah ini merupakan suatu periode dimana terjadi perubahan dalam produktivitas wilayah yang diukur dengan populasi, lapangan kerja, pendapatan, dan kegiatan produksi manufaktur. Pengembangan wilayah juga berarti pengembangan sosial seperti kualitas kesehatan publik dan kesejahteraan, lingkungan dan kreatifitas. Secara konseptual, pengembangan wilayah ini ditentukan oleh adanya integrasi antara kandungan sumberdaya lahan, lokasi ekonomi, keterampilan spesifik, karakteristik budaya dan pusat- pusat pelayanan ekonomi.
Terdapat dua konsep dalam pengembangan wilayah. Pertama, konsep Development From Above, yang menekankan bahwa perkembangan dimulai dari beberapa sektor yang dinamis (unggulan) atau sekelompok wilayah tertentu yang kemudian menjalarkan perkembangannya ke sektor-sektor lain sehingga terjadi perkembangan wilayah secara luas. Konsep ini didukung oleh beberapa teori diantaranya Big Push Theory, Growth Pole Theory, Growth Center Theory dan Central Place Theory. Kedua adalah konsep Development From Below yang merupakan antitesa dari Development From Above . Inti dari konsep ini ialah pembangunan wilayah harus didasarkan pada sumberdaya alam dan sumberdaya manusia serta berorientasi kepada kebutuhan mendasar dari masyarakat di wilayah tersebut. Pendukung konsep ini ialah konsep Agropolitan dan Selective Spatial Closure. Perkembangan lebih lanjut dari konsep Development From Below adalah Local Economic Development (LED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar